logo Kompas.id
NusantaraJeratan ”Judol” dan Pinjaman...
Iklan

Jeratan ”Judol” dan Pinjaman ”Online” Picu Pencurian 20 Sepeda Motor di Bandung

Delapan pencuri sepeda motor di Bandung beralasan terjerat pinjaman dan judi ”online”. Kunci astag jadi alat pencurian.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 0 menit baca
Para pelaku dalam aksi pencurian 20 unit sepeda motor di Markas Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/10/2024). Total sebanyak delapan pelaku dalam kasus ini.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Para pelaku dalam aksi pencurian 20 unit sepeda motor di Markas Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/10/2024). Total sebanyak delapan pelaku dalam kasus ini.

BANDUNG, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Besar Bandung membekuk delapan pencuri kendaraan bermotor di Kota Bandung, Jawa Barat, dalam dua pekan terakhir. Mereka mencuri 20 sepeda motor lantaran terjerat utang akibat pinjaman dan judi online atau judol.

Berdasarkan data Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, pencurian yang terakhir terjadi pada 25 Oktober 2024. Pada peristiwa itu, sebuah sepeda motor warga yang berada di halaman parkir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung dicuri.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan