Iklan
Tarif Tol Cipali Naik, Pelayanan Perlu Ditingkatkan
Tarif Jalan Tol Cipali naik mulai 30 Oktober 2024. Kenaikan ini perlu diimbangi dengan peningkatan layanan.
CIREBON, KOMPAS β Tarif Jalan Tol Cikopo-Palimanan atau Cipali di Jawa Barat naik mulai Rabu (30/10/2024). Kenaikan tersebut sesuai dengan regulasi pemerintah terkait penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi dan evaluasi pelayanannya.
Kenaikan tarif Jalan Tol Cipali ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Tol Cipali. Keputusan ini dikeluarkan pada 15 Oktober 2024.