logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Usut Jaringan yang...
Iklan

Polisi Usut Jaringan yang Mengatur Kedatangan Pengungsi Rohingya di Deli Serdang

Polisi mengusut jaringan yang mengatur kedatangan pengungsi Rohingya ke Deli Serdang. Sopir dan dua kernet ditangkap.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 0 menit baca
Komisi Tinggi Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) memberi gelang pengungsi kepada kepada 146 orang etnis Rohingya yang baru tiba di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Komisi Tinggi Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) memberi gelang pengungsi kepada kepada 146 orang etnis Rohingya yang baru tiba di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024).

LUBUK PAKAM, KOMPAS – Polisi mengusut jaringan yang mengatur kedatangan 154 pengungsi etnis Rohingya yang masuk melalui perairan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ada dugaan kedatangan para pengungsi asing diatur oleh jaringan. Jaringan itu telah mengatur tempat berlabuh kapal dan menyiapkan truk untuk mengangkut pengungsi ke Aceh.

”Kami sudah menangkap sopir dan dua kernet truk yang mengangkut pengungsi Rohingya itu. Kami mengejar seseorang bernama Syaiful, orang yang menyuruh mereka,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Deli Serdang Komisaris Besar Raphael Sandy Cahya Priambodo, Jumat (25/10/2024).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan