POLRI
Rudy Soik Cari Perlindungan di Jakarta
Rudi masih berstatus sebagai anggota Polri. Ia menyatakan banding atas keputusan pemecatan.

Inspektur Dua Rudy Soik, anggota Polda NTT, di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
KUPANG, KOMPAS — Inspektur Dua Rudy Soik, anggota Polri asal Nusa Tenggara Timur, ke Jakarta untuk mencari keadilan serta perlindungan. Ia merasa institusi yang menaunginya, yakni Polda NTT, berlaku tak adil terhadap dirinya. Keselamatan keluarga dan dirinya juga terancam.
Lewat sambungan telepon pada Kamis (24/10/2024), Rudy menuturkan, ia sudah berada di Jakarta. Ditemani pengacaranya, mereka akan membuat laporan ke sejumlah institusi. Laporan itu kepada Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.