logo Kompas.id
NusantaraHakim dan Pengacara Ronald...
Iklan

PENYUAPAN

Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Ditahan

Bebaskan Ronald Tannur, hakim dan pengacara ditangkap dan ditahan karena kasus suap.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 1 menit baca
Gregorius Ronald Tannur (31) saat masih menjadi tersangka kasus kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti (28) alias Andini saat rilis kasus oleh Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). Ia adalah putra dari Anggota DPR Fraksi PKB Edwar Tannur dengan daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
KOMPAS

Gregorius Ronald Tannur (31) saat masih menjadi tersangka kasus kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti (28) alias Andini saat rilis kasus oleh Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). Ia adalah putra dari Anggota DPR Fraksi PKB Edwar Tannur dengan daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

SURABAYA, KOMPAS — Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan dua pengacara yang ditangkap Kejaksaan Agung sore ini ditahan. Kelimanya menjadi tersangka kasus suap dalam penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. Ronald adalah terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti yang mendapat vonis bebas pada Rabu (24/7/2024).

Sampai dengan pukul 20.00, tim Kejaksaan Agung masih memeriksa kelima tersangka di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya. Pemeriksaan sejak Rabu petang setelah tim menempuh upaya paksa penangkapan dan penggeledahan di enam lokasi di Surabaya.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan