Iklan
Dua WNI Selundupkan Sabu dari Malaysia dalam Popok
Dua residivis kasus narkotika mengaku sebagai nelayan yang pulang usai urusan keluarga di Malaysia.
BATAM, KOMPAS β Dua warga negara Indonesia menyelundupkan sabu dan pil happy five dari Malaysia lewat pelabuhan feri internasional di Batam, Kepulauan Riau. Mereka yang merupakan residivis kasus narkotika itu menyembunyikan sabu di dalam popok.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Muhtadi, Senin (21/10/2024), mengatakan, dua tersangka penyelundupan narkotika itu ditangkap dalam waktu yang berbeda. Tersangka pertama berinisial CS ditangkap di Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre pada 4 Oktober.