logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua WNI Selundupkan Sabu dari ...
Iklan

Dua WNI Selundupkan Sabu dari Malaysia dalam Popok

Dua residivis kasus narkotika mengaku sebagai nelayan yang pulang usai urusan keluarga di Malaysia.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 0 menit baca
Barang bukti sabu dan pil <i>happy five</i> ditunjukkan saat konferensi pers penindakan kasus penyelundupan sabu oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/10/2024).
BEA DAN CUKAI BATAM

Barang bukti sabu dan pil happy five ditunjukkan saat konferensi pers penindakan kasus penyelundupan sabu oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/10/2024).

BATAM, KOMPAS β€” Dua warga negara Indonesia menyelundupkan sabu dan pil happy five dari Malaysia lewat pelabuhan feri internasional di Batam, Kepulauan Riau. Mereka yang merupakan residivis kasus narkotika itu menyembunyikan sabu di dalam popok.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Muhtadi, Senin (21/10/2024), mengatakan, dua tersangka penyelundupan narkotika itu ditangkap dalam waktu yang berbeda. Tersangka pertama berinisial CS ditangkap di Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre pada 4 Oktober.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan