KEJAHATAN NARKOBA
Suami Istri Terancam Hukuman Mati, Edarkan 25 Kg Sabu Tergiur Upah Rp 125 Juta
Sabu dikirim dari Malaysia melalui jalur laut ke Bagan Asahan, Sumut. Pemberantasan gencar untuk tangkap bandar besar.

Kepala Kepolisian Resor Asahan Ajun Komisaris Besar Afdhal Junaidi menunjukkan 25 kilogram sabu yang mereka sita dari dua tersangka suami istri di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (18/10/2024).
KISARAN, KOMPAS — Kepolisian Resor Asahan menangkap suami istri berinisial MJ (36) dan SN (29) saat mengangkut 13 kilogram sabu. Polisi lalu menggeledah rumah mereka dan menemukan 12 kg sabu lagi.
Dalam sebulan ini, polisi memperketat penjagaan pada sejumlah pelabuhan tikus di Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai, Sumatera Utara. Sedikitnya 89 kg sabu disita dari pintu masuk narkoba itu.