logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDitinggal Sahbirin Noor dan...
Iklan

Ditinggal Sahbirin Noor dan Muhidin, Pemprov Kalsel Tunggu Keputusan Mendagri

Pemprov Kalimantan Selatan masih menunggu keputusan dari Kemendagri untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur saat ini.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 0 menit baca
Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru, Rabu (9/10/2024).
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru, Rabu (9/10/2024).

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur Kalimantan Selatan saat ini. Sejak menjadi tersangka kasus korupsi, gubernur Sahbirin Noor tidak pernah lagi muncul ke publik, sementara wakil gubernur Muhidin sedang cuti untuk kontestasi pemilihan kepala daerah.

Sudah sepekan, Sahbirin Noor tidak muncul ke publik sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan orang nomor satu di Kalsel itu sebagai tersangka pada Selasa (8/10/2024). Dalam berbagai kegiatan Pemprov Kalsel, yang semestinya dihadiri gubernur, seringkali yang hadir adalah Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan