logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKasus Perundungan PPDS...
Iklan

Kasus Perundungan PPDS Anestesi Undip Naik ke Penyidikan, Tersangka Urung Diumumkan

Polisi urung menetapkan tersangka dalam kasus perundungan terhadap mendiang ARL, mahasiswi PPDS Undip. Bukti diperkuat.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro menggelar aksi solidaritas dengan menyalakan lilin dan berdoa bersama di Lapangan Widya Puraya Undip, Senin (2/9/2024) malam.
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro menggelar aksi solidaritas dengan menyalakan lilin dan berdoa bersama di Lapangan Widya Puraya Undip, Senin (2/9/2024) malam.

SEMARANG, KOMPAS β€” Penyidik menaikkan status perkara perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi Universitas Diponegoro dari penyelidikan ke penyidikan. Kendati demikian, nama tersangka belum juga diumumkan karena penyidik masih perlu mendalami hasil gelar perkara yang dilakukan Selasa (15/10/2024).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto mengatakan, keputusan penyidik untuk menaikan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan terjadi pada Senin (7/10/2024). Hal itu dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan