Iklan
Staf Bawaslu Seruyan Sikat Duit APBD Rp 1,9 Miliar untuk Judi Online
Staf Bawaslu Kabupaten Seruyan memakan APBD sebesar Rp 1,9 miliar demi judi daring. Polisi belum menangani kasus ini.
Seorang staf Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, ketahuan menggunakan APBD sebesar Rp 1,9 miliar untuk judi daring (online). Satu yang kecanduan, dampaknya bisa menimpa warga sekabupaten.
βMiris!β