logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊStaf Bawaslu Seruyan Sikat...
Iklan

Staf Bawaslu Seruyan Sikat Duit APBD Rp 1,9 Miliar untuk Judi Online

Staf Bawaslu Kabupaten Seruyan memakan APBD sebesar Rp 1,9 miliar demi judi daring. Polisi belum menangani kasus ini.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Ilustrasi seseorang sedang bermain judi slot, di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
KOMPAS/AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

Ilustrasi seseorang sedang bermain judi slot, di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Seorang staf Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, ketahuan menggunakan APBD sebesar Rp 1,9 miliar untuk judi daring (online). Satu yang kecanduan, dampaknya bisa menimpa warga sekabupaten.

”Miris!”

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan