logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKPK Diminta Usut Tuntas Dugaan...
Iklan

KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim

Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terseret dalam dugaan korupsi izin usaha pertambangan.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
Anggota Dewan dari Partai Nasdem yang pernah menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek, mengikuti Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Anggota Dewan dari Partai Nasdem yang pernah menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek, mengikuti Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

BALIKPAPAN, KOMPAS β€” Setelah penggeledahan rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengusut tuntas dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan di Kaltim. Penegakan hukum kasus itu juga mesti transparan.

Pada 26 September 2024, KPK mengumumkan tiga warga negara Indonesia (WNI) dilarang bepergian ke luar negeri. Mereka berinisial AFI, DDWT, dan ROC. Hal ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan