Iklan
Nasib Guru Honorer Digaji Rp 300.000 Sebulan, Diperas Rp 60 Juta agar Lulus PPPK
PTUN Medan kabulkan gugatan guru honorer yang meminta pembatalan pengumuman PPPK Langkat. Lima pejabat jadi tersangka.
Guru honorer Kabupaten Langkat yang tidak lulus penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK mendapat angin segar. Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, mengabulkan gugatan mereka yang meminta pembatalan pengumuman hasil seleksi PPPK tahun 2023. Lima pejabat Pemerintah kabupaten Langkat juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Guru honorer di SMP Negeri 1 Tanjung Pura, Noni Widya (28), harap-harap cemas menunggu keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yang diumumkan melalui e-court Mahkamah Agung, Kamis (26/9/2024).