Iklan
Ruang Udara Kepulauan Riau Kembali ke Ibu Pertiwi, Volume Penerbangan Meningkat
Peralihan pengelolaan ini membuat ruang udara yang dikelola Indonesia mencapai 7,78 juta kilometer persegi.
BANDUNG, KOMPAS β Wilayah udara kawasan utara seluas 249.575 kilometer persegi yang berbatasan dengan Singapura akhirnya diatur oleh Indonesia secara penuh. Kondisi ini tidak hanya meningkatkan jumlah penerbangan di dalam negeri, tetapi juga mengokohkan kedaulatan Indonesia di ruang udara Tanah Air.
Wilayah yang beralih dari pengelolaan Otoritas Aviasi Sipil Singapura (CAAS) ini berada di Kepulauan Riau hingga Natuna. Wilayah ini menjadi salah satu titik paling utara Indonesia yang berbatasan dengan ruang udara Malaysia dan Singapura.