logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊRuang Udara Kepulauan Riau...
Iklan

Ruang Udara Kepulauan Riau Kembali ke Ibu Pertiwi, Volume Penerbangan Meningkat

Peralihan pengelolaan ini membuat ruang udara yang dikelola Indonesia mencapai 7,78 juta kilometer persegi.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
Β· 0 menit baca
Beberapa teknisi muda mengecek sejumlah komponen dari baling-baling pesawat yang ada di hanggar PT Dirgantara Indonesia, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/9/2022).
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Beberapa teknisi muda mengecek sejumlah komponen dari baling-baling pesawat yang ada di hanggar PT Dirgantara Indonesia, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/9/2022).

BANDUNG, KOMPAS β€” Wilayah udara kawasan utara seluas 249.575 kilometer persegi yang berbatasan dengan Singapura akhirnya diatur oleh Indonesia secara penuh. Kondisi ini tidak hanya meningkatkan jumlah penerbangan di dalam negeri, tetapi juga mengokohkan kedaulatan Indonesia di ruang udara Tanah Air.

Wilayah yang beralih dari pengelolaan Otoritas Aviasi Sipil Singapura (CAAS) ini berada di Kepulauan Riau hingga Natuna. Wilayah ini menjadi salah satu titik paling utara Indonesia yang berbatasan dengan ruang udara Malaysia dan Singapura.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan