Iklan
Keluarga Sebut ARL Dirundung hingga Akhir Hayat
Keluarga menyebut mendiang ARL, mahasiswi PPDS Anestesi, dirundung sampai akhir hayatnya. Keluarga menuntut keadilan.
SEMARANG, KOMPAS β Mendiang ARL (30), mahasiswa program pendidikan dokter spesialis Anestesi Universitas Dipongeoro, disebut keluarganya mengalami perundungan sejak awal masuk PPDS hingga akhir hayat. Mereka berharap para perundung ARL bisa segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Nuzmatun Malinah, ibu mendiang ARL, akhirnya buka suara terkait dengan perundungan yang menimpa anak sulungnya, ARL. Menurut Nuzmatun, ARL dirundung sejak pertama kali masuk PPDS, yakni tahun 2022.