Iklan
Minim Informasi tentang Hak Pekerja, Awak Kapal Rentan Jadi Korban TPPO
Perlindungan terhadap awak kapal perikanan migran ditingkatkan melalui pelatihan. Modul panduan pelatihan juga disusun.
SEMARANG, KOMPAS — Keterbatasan informasi mengenai hak-hak pekerja membuat awak kapal perikanan migran rentan menjadi korban kerja paksa hingga diperdagangkan. Untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para awak kapal perikanan, gabungan masyarakat sipil membuat modul berbasis peta masalah. Harapannya, hal itu bisa memandu mereka terhindar dari praktik kerja paksa dan perdagangan orang.
Pembuatan modul pelatihan berjudul ”Jalan Mencari Keadilan” itu dilakukan gabungan masyarakat sipil. Mereka terdiri dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SMBI), Lembaga Bantuan Hukum Semarang, dan Greenpeace Indonesia.