logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊCegah Perundungan, Kemenkes...
Iklan

Cegah Perundungan, Kemenkes Minta Penyesuaian Jam Kerja PPDS

Kementerian Kesehatan akan menggandeng fakultas kedokteran untuk menyesuaikan jam kerja mahasiswa PPDS di rumah sakit.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
Β· 1 menit baca
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), menyalakan lilin dan berdoa bersama di Lapangan Widya Puraya Undip, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024) malam. Dalam aksi itu, mereka menuntut agar kasus meninggalnya ARL (30), mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang diduga menjadi korban perundungan, diusut  tuntas.
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), menyalakan lilin dan berdoa bersama di Lapangan Widya Puraya Undip, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024) malam. Dalam aksi itu, mereka menuntut agar kasus meninggalnya ARL (30), mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang diduga menjadi korban perundungan, diusut tuntas.

BANDUNG, KOMPAS β€” Jam kerja berlebihan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berpotensi menjadi bagian dari perundungan. Guna mengantisipasinya, Kementerian Kesehatan berencana bekerja sama dengan fakultas kedokteran untuk menyesuaikan jam kerja rumah sakit.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, rumah sakit Kementerian Kesehatan tengah mengatur kontrak kerja sama dengan fakultas kedokteran terkait jam kerja. Hal ini diharapkan menekan potensi perundungan akibat jam kerja berlebihan yang selama ini tidak bisa diatur oleh rumah sakit.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan