Iklan
Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Saksi Kunci Ungkap Kesaksiannya Telah Direkayasa
Dalam sidang PK kasus Vina, Dede Riswanto mengungkap, kesaksiannya pasa 2016 adalah palsu. Ia siap bertanggung jawab.
CIREBON, KOMPAS β Sidang peninjauan kembali atau PK kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, kembali mengungkap fakta baru. Salah satunya adalah Dede Riswanto, saksi, yang menyatakan keterangannya pada 2016 telah direkayasa. Ia pun siap bertanggung jawab.
Dede (31) mengungkapkan hal itu dalam sidang lanjutan PK kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat (13/9/2024). Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arie Ferdian dengan hakim anggota Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti itu mengagendakan pembuktian dari enam terpidana.