Iklan
Pengeroyokan Malang
10 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan 1 Orang di Malang
Polres Malang menetapkan 10 pesilat dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang tewas.

Wakil Kepala Polres Malang Komisaris Imam Mustolih memberikan penjelasan kepada awak media soal kasus pengeroyokan oleh sejumlah pesilat yang mengakibatkan korban meninggal, Jumat (13/9/2024) sore,
MALANG, KOMPAS — Sebanyak 10 pesilat ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya ASA (17), warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Enam di antaranya masih di bawah umur.
Sebelumnya, ASA dianiaya karena mengklaim diri sebagai anggota perguruan silat yang diikuti tersangka. Korban dikeroyok di dua tempat berbeda.
Terjadi galat saat memproses permintaan.