logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPrabowo-Gibran Diminta...
Iklan

Prabowo-Gibran Diminta Kedepankan Hak-hak Masyarakat Pesisir

Prabowo-Gibran perlu meninjau kebijakan yang merugikan pesisir. Masyarakat pesisir berhak hidup sehat dan sejahtera.

Oleh
RAYNARD KRISTIAN BONANIO PARDEDE
Β· 1 menit baca
Deforestasi di Teluk Weda di Pulau Halmahera yang belum terjamah hingga tahun 2018 hingga 2023 akibat pertambangan nikel. Produksi nikel dimulai pada Oktober 2019 dan produk feronikel pertama dicetak pada April 2020. Kawasan industri yang baru dibangun mendukung pemrosesan mineral, peleburan, dan produksi baterai kendaraan listrik (EV).
NUSANTARA-ATLAS.ORG

Deforestasi di Teluk Weda di Pulau Halmahera yang belum terjamah hingga tahun 2018 hingga 2023 akibat pertambangan nikel. Produksi nikel dimulai pada Oktober 2019 dan produk feronikel pertama dicetak pada April 2020. Kawasan industri yang baru dibangun mendukung pemrosesan mineral, peleburan, dan produksi baterai kendaraan listrik (EV).

MALUKU TENGAH, KOMPAS β€” Menjelang transisi kekuasaan, pemerintahan Prabowo-Gibran diminta untuk tidak melanjutkan serta meninjau ulang kebijakan pemerintah sebelumnya yang merugikan pesisir. Sejumlah kebijakan, seperti zonasi pesisir, penerbitan izin pertambangan baru, hingga perluasan kawasan konservasi jangan sampai merugikan masyarakat pada masa depan. Kawasan Indonesia Timur menjadi salah satu yang paling terdampak bila kebijakan terus berlanjut.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara Faizal Ratuela menjelaskan, kegiatan pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil khususnya di Maluku Utara perlu ditinjau ulang. Bahkan, pemerintah didesak untuk tidak lagi menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) baru di wilayah tersebut. Hal tersebut dinilai penting mengingat dampaknya yang kian meresahkan.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan