Iklan
Keluarga ARL Dorong Korban Perundungan di PPDS Melapor
Keluarga ARL mendorong korban perundungan di PPDS Anestesi melapor. Skema perlindungan bagi pelapor diusulkan.
SEMARANG, KOMPAS β Keluarga mendiang ARL (30), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi Universitas Diponegoro, mendorong korban-korban perundungan yang lain untuk melapor. Penghapusan praktik perundungan di dunia pendidikan dokter dinilai penting untuk menghasilkan dokter yang baik dan berkualitas.
Keluarga ARL, yakni ibu, adik, dan bibinya, kembali mendatangi Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kamis (5/9/2024) pagi. Mereka berada di tempat itu hingga Kamis malam untuk menyempurnakan laporan yang dilakukan pada Rabu (4/9/2024) terkait dugaan perundungan yang menimpa ARL.