PENDIDIKAN DOKTER
Keluarga ARL Laporkan Dugaan Perundungan di PPDS Anestesi Undip ke Polda Jateng
Keluarga melaporkan adanya pengancaman, intimidasi, dan pemerasan yang menimpa ARL, mahasiswi PPDS Anestesi Undip.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F09%2F03%2Faf7bb56c-fc1a-49ac-a56e-22b166b1fa5a_jpg.jpg)
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro menyalakan lilin dan berdoa bersama di Lapangan Widya Puraya Undip, Senin (2/9/2024) malam.
SEMARANG, KOMPAS — Keluarga ARL (30), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Anestesi Universitas Diponegoro yang ditemukan meninggal pada Senin (12/8/2024) membuat laporan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Rabu (4/9/2024). Laporan itu terkait dugaan perundungan yang menimpa ARL selama menjalani PPDS.
NM, ibu ARL, bersama pengacara dan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng Komisaris Besar Artanto mengatakan, kedatangan mereka untuk melaporkan persoalan yang menimpa ARL. Kendati demikian, Artanto enggan merinci hal-hal yang dilaporkan oleh keluarga ARL.