logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPelajar Terancam Sanksi,...
Iklan

Pelajar Terancam Sanksi, Komnas HAM Minta Hak Masyarakat Dijamin

Pelajar dinilai berhak demonstrasi dan tidak boleh diberi sanksi. Komnas HAM meminta hak tersebut dijamin.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
Petugas Brimob menembakkan gas air mata saat membubarkan aksi mahasiswa yang mengkritik kebijakan pemerintah di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/8/2024).
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Petugas Brimob menembakkan gas air mata saat membubarkan aksi mahasiswa yang mengkritik kebijakan pemerintah di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/8/2024).

SEMARANG, KOMPAS β€” Sejumlah pelajar yang mengikuti demonstrasi mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (26/8/2024), terancam diberi sanksi oleh pihak sekolah. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendorong pihak sekolah untuk tidak memberikan sanksi kepada pelajar dan meminta semua pihak turut menjamin hak masyarakat untuk demonstrasi.

Ratusan pelajar dari Kota Semarang dan sekitarnya terlibat dalam demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan oleh Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (Geram), Senin. Seperti halnya mahasiswa dan masyarakat sipil, para pelajar sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan itu turun ke jalan karena resah dengan kondisi demokrasi saat ini.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan