logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPKPU Telah Disahkan,...
Iklan

PKPU Telah Disahkan, Perjuangan Kawal Putusan MK Belum Tuntas

Seusai pengesahan Perubahan atas PKPU 8/2024, mahasiswa masih resah karena revisi UU Pilkada masih mungkin dilanjutkan.

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
Β· 1 menit baca
 Perwakilan mahasiswa dari 10 perguruan tinggi di Palembang dan sekitarnya membacakan pernyataan sikap terkait perkembangan isu kawal putusan Mahkamah Konstitusi di halaman Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Sumsel, Palembang, Senin (26/8/2024).
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Perwakilan mahasiswa dari 10 perguruan tinggi di Palembang dan sekitarnya membacakan pernyataan sikap terkait perkembangan isu kawal putusan Mahkamah Konstitusi di halaman Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Sumsel, Palembang, Senin (26/8/2024).

PALEMBANG, KOMPAS β€” Mahasiswa dari sepuluh perguruan tinggi di Palembang dan sekitarnya mengapresiasi pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU No 8/2024. Namun, mereka memastikan perjuangan mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi belum berakhir hingga pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada yang bisa menjadi celah melanggengkan hasrat politik dinasti penguasa.

Demikian pernyataan sikap yang disampaikan perwakilan mahasiswa dari sepuluh perguruan tinggi di Palembang dan sekitar yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumsel di halaman Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Sumsel, Palembang, Senin (26/8/2024) sekitar pukul 17.30. Ada 15 mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan