logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAJI Semarang Kecam Aksi...
Iklan

AJI Semarang Kecam Aksi Represif Aparat dalam Unjuk Rasa di Semarang

Tindakan represif aparat saat unjuk rasa di Semarang, Jateng, dikecam. Jurnalis turut menjadi korban.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 0 menit baca
Polisi membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa yang mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (22/8/2024). Demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah ini digelar sebagai protes terhadap revisi Undang-Undang Pilkada.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Polisi membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa yang mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (22/8/2024). Demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah ini digelar sebagai protes terhadap revisi Undang-Undang Pilkada.

SEMARANG, KOMPAS β€” Aliansi Jurnalis Independen Semarang mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat kepada peserta unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jateng, Kamis (22/8/2024). Selain menyebabkan belasan orang dilarikan ke rumah sakit, tindakan represif itu juga dinilai menggagalkan tujuan massa aksi untuk menyampaikan aspirasinya ke anggota DPRD Jateng.

Berdasarkan data yang diperoleh AJI Semarang, hingga Kamis malam, sedikitnya 18 peserta unjuk rasa dilarikan ke empat rumah sakit berbeda. Sebanyak 15 orang dilarikan ke Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah Semarang, 1 orang ke Rumah Sakit Umum Pemerintah Dr Kariadi, 1 orang ke RS Tlogorejo, dan 1 orang ke RS Pandanaran.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan