AJI Semarang Kecam Aksi Represif Aparat dalam Unjuk Rasa di Semarang
Tindakan represif aparat saat unjuk rasa di Semarang, Jateng, dikecam. Jurnalis turut menjadi korban.
SEMARANG, KOMPAS β Aliansi Jurnalis Independen Semarang mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat kepada peserta unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jateng, Kamis (22/8/2024). Selain menyebabkan belasan orang dilarikan ke rumah sakit, tindakan represif itu juga dinilai menggagalkan tujuan massa aksi untuk menyampaikan aspirasinya ke anggota DPRD Jateng.
Berdasarkan data yang diperoleh AJI Semarang, hingga Kamis malam, sedikitnya 18 peserta unjuk rasa dilarikan ke empat rumah sakit berbeda. Sebanyak 15 orang dilarikan ke Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah Semarang, 1 orang ke Rumah Sakit Umum Pemerintah Dr Kariadi, 1 orang ke RS Tlogorejo, dan 1 orang ke RS Pandanaran.