logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenertiban Kendaraan Angkutan ...
Iklan

Penertiban Kendaraan Angkutan di Jabar, Mayoritas Kelebihan Muatan

BPTD Kemenhub menemukan 70 persen dari truk yang diperiksa dengan pelanggaran kelebihan muatan di Jawa Barat.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 0 menit baca
Petugas Balai Pengelola Transportasi Darat memeriksa salah satu truk di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balonggandu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (19/8/2024). Pemeriksaan kendaraan angkutan berlangsung serentak di enam lokasi UPPKB yang terlaksana tanggal 19 hingga 25 Agustus 2024.
BPTD JABAR

Petugas Balai Pengelola Transportasi Darat memeriksa salah satu truk di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balonggandu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (19/8/2024). Pemeriksaan kendaraan angkutan berlangsung serentak di enam lokasi UPPKB yang terlaksana tanggal 19 hingga 25 Agustus 2024.

BANDUNG, KOMPAS β€” Badan Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Barat melaksanakan pengawasan kendaraan angkutan di Jawa Barat selama sepekan ke depan. Sebagian besar pelanggaran adalah kelebihan muatan.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Barat Muhammad Fahmi pada Selasa (20/8/2024) mengatakan, pemeriksaan kendaraan angkutan dilaksanakan di enam titik lokasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Kegiatan ini dilakukan pada 19 hingga 25 Agustus 2024.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan