79 Tahun Merdeka, Penganggaran ke Wilayah Kepulauan Belum ”Memerdekakan”
Formula transfer pusat ke daerah, khususnya wilayah kepulauan, belum optimal. Hasilnya, kemiskinan masih menganga.
AMBON, KOMPAS – Cita-cita sila ke-5 Pancasila terkait keadilan sosial perlu implementasi nyata, salah satunya mengenai penganggaran. Hingga kini, sistem transfer dana pusat ke daerah masih mengedepankan perspektif daratan. Wilayah kepulauan yang didominasi lautan di Indonesia timur, seperti Maluku, tidak mendapatkan porsi yang adil. Anggaran yang memadai dibutuhkan untuk mendorong kesejahteraan warga kepulauan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan, sistem transfer dana pusat ke daerah masih menggunakan pendekatan dengan menghitung jumlah penduduk beserta luas daratan. Hal ini dinilai kurang tepat karena tidak sesuai dengan karakteristik sejumlah daerah, salah satunya Maluku.