logo Kompas.id
NusantaraPemprov Kalteng Sebut Kebun...
Iklan

Pemprov Kalteng Sebut Kebun Plasma Tuntutan Warga Seruyan ”Ditukar” Kegiatan Usaha

Pemerintah mengklaim berhasil memaksa perusahaan perkebunan sawit menjalankan kewajiban dalam bentuk kegiatan usaha.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 1 menit baca
Suasana sepi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Selasa (10/10/2023), beberapa hari setelah tragedi yang menewaskan salah satu warga.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Suasana sepi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Selasa (10/10/2023), beberapa hari setelah tragedi yang menewaskan salah satu warga.

PALANGKA RAYA, KOMPAS — Pemerintah berupaya menyelesaikan konflik yang berkepanjangan antara warga dan perusahaan perkebunan sawit. Polemik soal lahan kebun plasma yang belum menemui titik terang membuat pemerintah meminta perusahaan mengganti kebun menjadi kelompok usaha.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah Rizky Badjuri menyampaikan hal itu kepada Kompas, Minggu (11/8/2024). Ia mengaku sedih melihat konflik yang bermunculan di Kabupaten Seruyan.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan