logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKomnas HAM: Jenazah Afif...
Iklan

Komnas HAM: Jenazah Afif Maulana Perlu Ekshumasi dan Otopsi Ulang

Ekshumasi dan otopsi ulang jenazah Afif Maulana perlu dilakukan karena hasil otopsi pertama belum cukup meyakinkan.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 0 menit baca
Foto mendiang Afif Maulana menjadi latar saat kuasa hukum keluarga Afif Maulana dari LBH Padang dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggelar konferensi pers terkait dengan peristiwa kematian Afif Maulana di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Foto mendiang Afif Maulana menjadi latar saat kuasa hukum keluarga Afif Maulana dari LBH Padang dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggelar konferensi pers terkait dengan peristiwa kematian Afif Maulana di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendorong kepolisian segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana (13), bocah di Kota Padang, Sumatera Barat, yang diduga disiksa polisi. Ekshumasi dan otopsi ulang terhadap jenazah Afif perlu dilakukan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

”Komnas HAM menganggap perlu dilakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap jasad Afif Maulana,” kata komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2024).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan