logo Kompas.id
NusantaraWNA Nigeria yang Ditangkap di ...
Iklan

warga nigeria ditangkap di lampung

WNA Nigeria yang Ditangkap di Lampung Tinggal di Ruko Sewaan

Warga negara Nigeria yang ditangkap petugas Imigrasi Lampung selama ini tinggal di sebuah ruko sewaan.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 1 menit baca
Sebanyak 12 warga Nigeria ditangkap di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, karena melanggar izin tinggal dan diduga melakukan penipuan berkedok asmara atau ditunjukkan saat konferensi pers di Bandar Lampung, Kamis (1/8/2024).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Sebanyak 12 warga Nigeria ditangkap di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, karena melanggar izin tinggal dan diduga melakukan penipuan berkedok asmara atau ditunjukkan saat konferensi pers di Bandar Lampung, Kamis (1/8/2024).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Sebanyak 12 warga negara Nigeria yang ditangkap petugas imigrasi selama ini ternyata tinggal di sebuah ruko sewaan di Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Sejak para WNA tersebut ditangkap, ruko tersebut tampak sepi dan tidak ada aktivitas apa pun.

”Mereka tinggal di situ sejak Desember 2023, yang lapor ke ketua RT dan izin tinggal sementara hanya dua orang, pasangan suami istri atas nama Obina Dandy, warga Nigeria, dan Dessy, warga Indonesia. Mereka mengatakan menyewa ruko itu untuk usaha tambak udang,” kata Sekretaris Desa Karyatani Sudarmaji saat dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (2/8/2024).

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 11 dengan judul "Tinggal Ilegal, WNA Nigeria Sewa Ruko di Lampung".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan