logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDitangkap Aparat Malaysia di...
Iklan

Ditangkap Aparat Malaysia di Perairan Sengketa, 8 Nelayan Natuna Akhirnya Dibebaskan

Meski telah dibebaskan pengadilan Malaysia, delapan nelayan Natuna belum bisa kembali ke Tanah Air karena kendala biaya.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
Kapal Maritim (KM) Mulia milik Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) berlayar sambil membawa dua kapal nelayan Indonesia di perairan Tanjung Pengerang, Johor, Malaysia, Kamis (11/7/2024).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Kapal Maritim (KM) Mulia milik Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) berlayar sambil membawa dua kapal nelayan Indonesia di perairan Tanjung Pengerang, Johor, Malaysia, Kamis (11/7/2024).

BATAM, KOMPAS β€” Delapan nelayan asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, yang dituduh melanggar perbatasan, dibebaskan oleh pengadilan di Kuching, Malaysia, pada 17 Juli 2024. Meski demikian, mereka belum bisa kembali ke Tanah Air karena terkendala biaya pemulangan.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepri Doli Boniara, Kamis (1/8/2024), mengatakan, delapan nelayan asal Pulau Subi, Kabupaten Natuna, tersebut dibebaskan penuh dari segala tuntutan. Nakhoda dan seluruh awak kapal beserta kapal mereka telah diizinkan untuk meninggalkan Malaysia.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan