Tambang Ilegal di Gorontalo Kian Marak, 4 Petambang Emas Tanpa Izin Dibekuk
Aparat penegak hukum juga akan mengusut aktor dan jaringan yang mendapat keuntungan dari tambang emas ilegal ini.
AMBON, KOMPAS β Aparat gabungan menangkap empat petambang emas ilegal di kawasan hutan produksi Boliyohuto, Desa Pilomuno, Dusun Pasir Putih, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo. Penggunaan bahan berbahaya, seperti sianida dan merkuri, juga diusut. Dampak tambang ilegal begitu berbahaya, mulai dari ancaman kesehatan hingga longsor.
Kepala Seksi III Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan dan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi (Gakkum KLHK) Subagio menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gorontalo. Laporan itu lantas ditindaklanjuti.