Saka Tatal Mengaku Foto Korban Eky dan Vina Tidak Diperlihatkan Saat Sidang 2016
Pihak termohon dalam sidang PK, Saka Tatal, menolak novum foto-foto korban karena sudah diajukan dalam sidang 2016.
BANDUNG, KOMPAS β Sejumlah foto terkait kematian Vina dan M Rizky di Cirebon dalam kasus pembunuhan keduanya tahun 2016 disampaikan dalam sidang peninjauan kembali Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024). Sebagai salah satu terdakwa dalam kasus ini, Saka menyebut foto-foto tersebut tidak pernah diperlihatkan dalam persidangannya delapan tahun lalu.
Agenda persidangan pada Jumat ini termasuk tanggapan memori peninjauan kembali (PK) dari pihak Kejaksaan Negeri Cirebon sebagai para termohon. Dalam sesi itu, Kejari Cirebon menyangkal pernyataan para pemohon karena novum atau surat bukti yang diberikan telah diajukan dalam persidangan tahun 2016.