Suami Pukuli Istri dan Bayi di Kolaka, Korban Dituntut Balik
Seorang pria di Kolaka berulang menganiaya istri dan bayinya. Pelaku tak kunjung ditangkap meski sebulan dilaporkan.
KENDARI, KOMPAS β Seorang istri di Kolaka, Sulawesi Tenggara, melaporkan suaminya, SU (42), karena menganiaya dia dan bayinya yang berumur satu bulan. Ia sudah satu bulan lalu melapor, tetapi penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pelaku juga belum ditangkap. Bahkan, korban dituntut balik terkait penganiayaan hingga pencemaran nama baik.
VR (21), istri dan juga korban, menceritakan, ia melapor ke polisi karena tidak tahan dengan perlakuan pelaku yang berulang kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Puncaknya terjadi pada Juni 2024. Ketika itu, pelaku tidak hanya memukulinya, tetapi juga anaknya yang berumur satu bulan.