KEKERASAN SEKSUAL
Perkosa dan Paksa Anak Kandungnya Suntik KB, Ayah di Pati Diringkus
Seorang ayah di Pati, Jateng, memerkosa dan memaksa anaknya suntik KB. Pria itu terancam penjara 15 tahun.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2019%2F03%2F08%2F52f4395a-b421-47f4-be9e-e3a88107b5a3_jpg.jpg)
Kampanye antikekerasan terhadap ibu dan anak terus disuarakan masyarakat, salah satunya melalui media mural, seperti terlihat di daerah Gandaria, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
SEMARANG, KOMPAS — K (49), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diringkus polisi setelah berulang kali memerkosa anak kandungnya yang kini berusia 18 tahun. Selain memerkosa, K juga mengancam dan memaksa anaknya melakukan KB suntik supaya tidak hamil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pati Komisaris M Alfan Armin mengatakan, pemerkosaan itu dilakukan berulang kali oleh K sejak Maret 2023 atau sejak anaknya berusia 17 tahun. Pemerkosaan yang dilakukan di rumah dan di hotel itu terus berlangsung hingga Juni 2024.