logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPerkosa dan Paksa Anak...
Iklan

Perkosa dan Paksa Anak Kandungnya Suntik KB, Ayah di Pati Diringkus

Seorang ayah di Pati, Jateng, memerkosa dan memaksa anaknya suntik KB. Pria itu terancam penjara 15 tahun.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 0 menit baca
Kampanye antikekerasan terhadap ibu dan anak terus disuarakan masyarakat, salah satunya melalui media mural, seperti terlihat di daerah Gandaria, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Kampanye antikekerasan terhadap ibu dan anak terus disuarakan masyarakat, salah satunya melalui media mural, seperti terlihat di daerah Gandaria, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

SEMARANG, KOMPAS β€” K (49), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diringkus polisi setelah berulang kali memerkosa anak kandungnya yang kini berusia 18 tahun. Selain memerkosa, K juga mengancam dan memaksa anaknya melakukan KB suntik supaya tidak hamil.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pati Komisaris M Alfan Armin mengatakan, pemerkosaan itu dilakukan berulang kali oleh K sejak Maret 2023 atau sejak anaknya berusia 17 tahun. Pemerkosaan yang dilakukan di rumah dan di hotel itu terus berlangsung hingga Juni 2024.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan