logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAnaknya Jadi Korban TPPO di...
Iklan

Anaknya Jadi Korban TPPO di Myanmar, Suami-Istri di Semarang Surati Presiden

Keluarga korban TPPO asal Semarang mengadu ke Presiden. Korban yang dipekerjakan di Myanmar berharap dipulangkan.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
Ing (63) dan Jay (72), orangtua korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, menunjukkan surat yang akan dikirim ke Presiden Joko Widodo, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2024). Surat tersebut berisi permintaan bantuan keluarga kepada Presiden agar anaknya yang menjadi korban TPPO dipulangkan.
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Ing (63) dan Jay (72), orangtua korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, menunjukkan surat yang akan dikirim ke Presiden Joko Widodo, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2024). Surat tersebut berisi permintaan bantuan keluarga kepada Presiden agar anaknya yang menjadi korban TPPO dipulangkan.

SEMARANG, KOMPAS β€” Ing (63) dan Jay (72), pasangan suami istri asal Kota Semarang, Jawa Tengah, mengirimkan surat berisi permintaan bantuan kepada Presiden Joko Widodo untuk memulangkan anak mereka yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Selain diperdagangkan, korban juga mengalami kekerasan fisik dan mental selama dipekerjakan sebagai penipu daring di negara tersebut.

Ing bercerita, putra keduanya yang berinisial A (36) berangkat ke Myanmar pada Mei 2023. Sebelumnya, A mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan melalui media sosial Facebook.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan