kasus afif maulana
Kasus Dugaan Penyiksaan Anak yang Tewaskan Afif Dilaporkan ke Propam
Kasus dugaan penyiksaan anak yang menewaskan Afif Maulana dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumbar.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F06%2F24%2Fb1b0ed82-a3d2-45b0-8d27-5119ef1d1a80_jpg.jpg)
Direktur LBH Padang Indira Suryani (kanan) didampingi Afrinaldi (tengah), ayah korban, menunjukkan foto luka-luka yang dialami almarhum Afif Maulana (13) di Kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (24/6/2024). Afif Maulana yang ditemukan meninggal di bawah jembatan pada Minggu (9/6/2024) diduga mengalami penyiksaan oleh polisi saat mencegah tawuran remaja.
PADANG, KOMPAS — Lembaga Bantuan Hukum Padang melaporkan kasus dugaan penyiksaan anak yang menewaskan Afif Maulana (13) ke Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Padang juga menggelar unjuk rasa mendesak agar kasus yang diduga melibatkan anggota kepolisian itu diusut tuntas.
Adrizal dari LBH Padang mengatakan, pelaporan ke Bidang Propam Polda Sumbar dilakukan agar pelaku penyiksaan yang diduga anggota kepolisian tidak mendapat impunitas. Pasalnya, tindakan penyiksaan itu dinilai sebagai kejahatan serius dan pelanggaran hak asasi manusia.