logo Kompas.id
NusantaraMasih Mendekam di Penjara,...
Iklan

Narkotika

Masih Mendekam di Penjara, Lima Narapidana LP Perempuan Simpan Sabu

BNN Bali mengungkap 17 kasus narkotika selama Januari-Juni 2024. Sebagian barang bukti dimusnahkan, Senin (24/6/2024).

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 0 menit baca
Beberapa barang bukti kasus narkotika yang ditampilkan dalam konferensi pers di BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, Senin (24/6/2024).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Beberapa barang bukti kasus narkotika yang ditampilkan dalam konferensi pers di BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, Senin (24/6/2024).

DENPASAR, KOMPAS — Lima warga binaan lembaga pemasyarakatan perempuan di Kerobokan, Badung, Bali, kedapatan menyimpan paket sabu di dalam penjara. Kelima narapidana itu diduga akan menggunakan narkotika di dalam penjara.

”Barang buktinya tidak menonjol (banyak). Namun, karena kelima tersangkanya adalah narapidana, yang masih di dalam lembaga pemasyarakatan,” kata Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali I Made Sinar Subawa dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Kantor BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, Senin (24/6/2024).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan