logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKain Sasirangan Dilindungi...
Iklan

Kain Sasirangan Dilindungi sebagai Produk Unggulan Daerah Kalsel

Kain sasirangan telah dilindungi sebagai produk unggulan daerah Kalimantan Selatan dengan sertifikat indikasi geografis.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 0 menit baca
Pengunjung melihat produk kain dan busana sasirangan dalam acara Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (Mobile Intellectual Property Clinic) Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (19/6/2024) malam.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Pengunjung melihat produk kain dan busana sasirangan dalam acara Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (Mobile Intellectual Property Clinic) Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (19/6/2024) malam.

Kain sasirangan akhirnya dilindungi sebagai produk unggulan daerah Kalimantan Selatan. Wastra masyarakat Banjar ini menyusul cabai hiyung, yang sebelumnya mendapat sertifikat indikasi geografis. Melalui perlindungan indikasi geografis, produk khas ini pun dapat terus dipromosikan sebagai produk unggulan daerah sehingga semakin dikenal dunia.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto menyerahkan sertifikat indikasi geografis kain sasirangan Kalimantan Selatan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar di Banjarmasin, Rabu (19/6/2024) malam. Penyerahan dilakukan dalam acara Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (Mobile Intellectual Property Clinic) Kalsel, 19-21 Juni 2024.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan