logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊCegah Hukuman Mati, Bekali PMI...
Iklan

Cegah Hukuman Mati, Bekali PMI Informasi tentang Hukum di Negara Tujuan

Informasi hukum dan adat istiadat perlu disampaikan komprehensif kepada pekerja migran Indonesia sebagai bekal.

Oleh
REGINA RUKMORINI
Β· 0 menit baca
Sosialisasi tentang Keputusan Menteri Luar Negeri tentang Pedoman Perlindungan WNI yang Mendapatkan Ancaman Hukuman Mati di Luar Negeri, Kamis (20/6/2024), di Hotel Ibis Styles Yogyakarta.
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Sosialisasi tentang Keputusan Menteri Luar Negeri tentang Pedoman Perlindungan WNI yang Mendapatkan Ancaman Hukuman Mati di Luar Negeri, Kamis (20/6/2024), di Hotel Ibis Styles Yogyakarta.

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Semua pemangku kepentingan terkait pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) harus memberikan informasi terkait aturan, hukum, dan adat istiadat negara penempatan. Penyampaian informasi ini demi mencegah risiko putusan hukuman mati bagi para pekerja.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Direktorat Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengingatkan agar semua pemangku kepentingan jangan lagi bergerak seperti petugas pemadam kebakaran, baru beraksi ketika ada masalah.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan