POLISI BURON
Sebanyak 15 Anggota Polrestabes Medan DPO, Kompolnas Minta Polda Sumut Tangkap dan Proses Pidana
Sejumlah 15 polisi di Medan jadi buron kasus pencurian. Mereka yang harusnya menegakkan hukum justru berbuat kejahatan.

Sebanyak 15 anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan masuk daftar pencarian orang kasus pencurian di Medan.
MEDAN, KOMPAS — Sebanyak 15 anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan masuk daftar pencarian orang dalam kasus percobaan pencurian sepeda motor. Mereka sudah dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat, tetapi kasus pidananya masih menggantung dan belum berjalan. Komisi Kepolisian Nasional meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara menuntaskan kasus pidana itu.
”Kami sangat terkejut dan menyesalkan adanya 15 anggota Polrestabes Medan yang diduga terlibat kasus kejahatan perampokan dengan modus jual beli sepeda motor. Kasus pidana itu harus dituntaskan. Atasan langsung dari 15 orang ini juga harus diperiksa,” kata komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarty, Rabu (19/6/2024).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 11 dengan judul "Sebanyak 15 Anggota Polrestabes Medan DPO, Kompolnas Minta Polda Sumut Tangkap dan Proses Pidana".
Baca Epaper Kompas