Alokasi Capai 7.497 Pegawai, Sultra Tunggu Kejelasan PPPK Paruh Waktu
Sebanyak 7.497 orang akan diterima sebagai pegawai di Pemprov Sultra. Namun, wacana PPPK paruh waktu belum diputuskan.
KENDARI, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mendapat alokasi penerimaan pegawai sebanyak 7.497 orang pada 2024. Jumlah ini merupakan alokasi terbesar pegawai terbesar selama ini. Meski demikian, daerah masih belum mendapatkan kejelasan terkait wacana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan skema paruh waktu.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Sultra La Ode Hasiru menyampaikan, setelah mendapatkan persetujuan alokasi pegawai, pihaknya terus mematangkan persiapan dan kebutuhan penerimaan pegawai ke pemerintah pusat. Formasi pegawai juga telah dikirimkan melalui sistem aplikasi yang ditetapkan.