logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊGiliran Jurnalis dan Koalisi...
Iklan

Giliran Jurnalis dan Koalisi Masyarakat Sipil Jateng Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis dan koalisi masyarakat sipil Jateng turut menolak RUU Penyiaran. Aturan itu dinilai melanggar kebebasan pers.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
Sejumlah jurnalis menggembok pagar gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jateng menggunakan replika gembok di sela-sela aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penyiaran, Kamis (30/5/2024).
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Sejumlah jurnalis menggembok pagar gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jateng menggunakan replika gembok di sela-sela aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penyiaran, Kamis (30/5/2024).

SEMARANG, KOMPAS β€” Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penyiaran masih terus disuarakan. Pada Kamis (30/5/2024), giliran jurnalis dan koalisi masyarakat sipil di Jawa Tengah menolak RUU Penyiaran dalam Aksi Kamisan Semarang di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jateng di Kota Semarang.

Dalam aksi tersebut, massa yang berjumlah puluhan membawa sejumlah poster berisi penolakan RUU Penyiaran serta melakukan orasi. Demonstrasi itu pun ditutup dengan aksi teatrikal berupa penggembokan gerbang DPRD Jateng, penaburan bunga, hingga penyiraman terhadap sebuah kamera.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan