Unnes Tak Berlakukan Kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi
Unnes mengumumkan pembatalan kenaikan UKT dan IPI. Sebelumnya, Mendikbudristek mengumumkan hal serupa.
SEMARANG, KOMPAS β Universitas Negeri Semarang di Jawa Tengah memutuskan untuk tidak memberlakukan kenaikan uang kuliah tunggal dan iuran pembangunan institusi atau IPI tahun 2024. Sebelumnya, wacana kenaikan UKT dan IPI itu ditolak oleh para mahasiwa di perguruan tinggi tersebut karena besaran kenaikannya dinilai tidak wajar dan memberatkan.
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) S Martono mengumumkan bahwa pihaknya tidak memberlakukan kenaikan UKT dan IPI tahun 2024 melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/5/2024). Martono menyebut, keputusan itu dibuat setelah Unnes mencermati aspirasi dari berbagai pihak dan berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).