logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPungli Pengurusan KTP dan KK...
Iklan

Pungli Pengurusan KTP dan KK di Malang, Pelaku Kantongi Jutaan Rupiah

Pegawai tidak tetap Dispendukcapil Kabupaten Malang dan seorang calo menjadi tersangka pungli pengurusan KTP dan KK.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 0 menit baca
Kepolisian Resor Malang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pungutan liar pengurusan KTP dan KK, Senin (27/5/2024), di Malang, Jawa Timur. Kasus pungutan liar itu diduga dilakukan oleh pegawai tidak tetap pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang bersama calo.
HUMAS POLRES MALANG

Kepolisian Resor Malang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pungutan liar pengurusan KTP dan KK, Senin (27/5/2024), di Malang, Jawa Timur. Kasus pungutan liar itu diduga dilakukan oleh pegawai tidak tetap pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang bersama calo.

Dimas K Oktaviano (37) tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kepolisian Resor Malang, Malang, Jawa Timur, Senin (27/5/2024). Pegawai tidak tetap pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang itu menjadi tersangka pungutan liar bersama seorang calo, Wahyudi (57).

Sebagai administrator Database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Dimas diduga mengutip uang kepada pemohon pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Besar pungutan itu Rp 125.000-Rp 150.000 per KTP/KK.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan