Iklan
Pungli Pengurusan KTP dan KK di Malang, Pelaku Kantongi Jutaan Rupiah
Pegawai tidak tetap Dispendukcapil Kabupaten Malang dan seorang calo menjadi tersangka pungli pengurusan KTP dan KK.
Dimas K Oktaviano (37) tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kepolisian Resor Malang, Malang, Jawa Timur, Senin (27/5/2024). Pegawai tidak tetap pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang itu menjadi tersangka pungutan liar bersama seorang calo, Wahyudi (57).
Sebagai administrator Database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Dimas diduga mengutip uang kepada pemohon pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Besar pungutan itu Rp 125.000-Rp 150.000 per KTP/KK.