logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊOmbudsman Minta Pemerintah...
Iklan

Ombudsman Minta Pemerintah Evaluasi PSN Rempang Eco City

Warga Rempang yang bersedia direlokasi untuk PSN ternyata hanya 11 persen. Pemerintah diminta evaluasi proyek itu.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
Warga membentangkan spanduk tolak relokasi seusai pentas seni dan budaya Melayu di Dataran Muhammad Musa di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/11/2023).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Warga membentangkan spanduk tolak relokasi seusai pentas seni dan budaya Melayu di Dataran Muhammad Musa di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/11/2023).

BATAM, KOMPAS β€” Ombudsman RI menyatakan, warga yang bersedia direlokasi untuk Proyek Strategis Nasional atau PSN Rempang Eco City sangat kecil. Lembaga itu meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengevaluasi masa depan proyek besar di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, itu.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, mengatakan, jumlah warga yang bersedia direlokasi untuk PSN Rempang Eco City hanya 11 persen dari total 855 keluarga. Data itu diperoleh dari Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco City yang dibentuk Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan