logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJurnalis Tolak Revisi UU...
Iklan

Jurnalis Tolak Revisi UU Penyiaran karena Dianggap Kekang Kebebasan Pers

Gelombang penolakan terhadap draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran terus berlanjut.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Pers Lampung berunjuk rasa menolak draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Minggu (19/5/2024), di Bandar Lampung, Lampung.
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Pers Lampung berunjuk rasa menolak draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Minggu (19/5/2024), di Bandar Lampung, Lampung.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Pers Lampung berunjuk rasa menolak draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Minggu (19/5/2024). Revisi UU yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR itu dinilai bakal mengekang kemerdekaan pers.

Unjuk rasa digelar di Tugu Adipura yang merupakan pusat kota Bandar Lampung pada Minggu sore. Unjuk rasa diikuti sekitar 80 jurnalis dari sejumlah media cetak, televisi, dan media daring.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan