Diterjang ”Galodo”, Bangunan di DAS Lembah Anai Segera Ditertibkan
Banjir bandang yang memakan korban di Lembah Anai menandakan bangunan di sempadan sungai itu membahayakan.
TANAH DATAR, KOMPAS — Sesudah terjadinya banjir bandang atau galodo, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional segera menertibkan bangunan ilegal di daerah aliran sungai di kawasan Cagar Alam Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Banjir bandang yang memakan korban di lokasi tersebut menandakan kawasan itu rawan bencana.
”Terhadap hotel dan masjid (di sempadan sungai), kami akan mengunjungi lokasi bangunan tersebut untuk kami tutup. Kalau memungkinkan, kami sarankan kepada pemilik membongkar secara mandiri,” kata Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Ariodilah Virgantara, Jumat (17/5/2024).