logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAncam Kebebasan Pers, Jurnalis...
Iklan

Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis Cirebon Tolak RUU Penyiaran

Sejumlah jurnalis di Cirebon, Jawa Barat, menolak RUU Penyiaran. Mereka menilai, ada pasal mengancam kebebasan pers.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 0 menit baca
Sejumlah jurnalis menaburkan kembang di atas kumpulan kartu pers di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (17/5/2024). .
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Sejumlah jurnalis menaburkan kembang di atas kumpulan kartu pers di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (17/5/2024). .

CIREBON, KOMPAS β€” Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Cirebon, Jawa Barat, menolak revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Mereka menilai, beberapa pasal di RUU itu mengancam kebebasan pers.

Penolakan RUU Penyiaran itu disampaikan perwakilan IJTI Cirebon Raya dan AJI Kota Bandung dalam audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon di Kantor DPRD setempat, Jumat (17/5/2024). Mereka menggelar aksi teatrikal sebelum pintu masuk.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan