Iklan
KPK Terus Kejar Ratusan Aset Pemprov Papua yang Disalahgunakan
KPK memperkirakan masih ada ratusan aset Pemprov Papua, seperti mobil dan rumah dinas, yang masih disalahgunakan.
JAYAPURA, KOMPAS —Sebanyak 90 kendaraan dinas aset Pemerintah Provinsi Papua yang disalahgunakan di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Papua akhirnya dikembalikan. Adapun ratusan aset lain yang masih disalahgunakan di lingkup instansi lain Provinsi Papua masih terus dikejar.
Pada Rabu (15/5/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Pemprov Papua saat menarik 90 mobil dinas di kantor DPR Papua. Dalam penarikan tersebut, terungkap 30 kendaraan dinas telah terlelang yang menyalahi ketentuan.