Kecelakaan
Setelah Kecelakaan Subang, Izin Karyawisata di Jabar Diperketat
Izin karyawisata sekolah perlu memperhatikan kesiapan kendaraan dan tujuan perjalanan hanya di lingkungan Jabar.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F05%2F12%2F18fd70fc-ef89-4746-8bab-86f9c6001467_jpg.jpg)
Petugas mengamati kabel dalam bus yang mengalami kecelakaan di Terminal Subang, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024).
BANDUNG, KOMPAS — Izin karyawisata bagi semua sekolah di Jawa Barat diperketat setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ciater, Subang, Jabar. Selain memperhatikan kesiapan kendaraan, tujuan perjalanan juga diutamakan hanya berada di sekitar Jabar.
Pengetatan izin karyawisata dituangkan dalam surat edaran (SE) nomor 64/PK.01/KESRA tentang study tour pada satuan pendidikan yang ditandatangani Penjabat Gubernur Jabar. Salah satu penekanannya adalah perhatian terhadap keamanan perjalanan, mulai dari segi perizinan hingga kelayakan kendaraan.